Senin, 07 Mei 2012

Hino Memperluas Spare Parts Center


Untuk mengantisipasi kebutuhan suku cadang, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) memperluas pusat gudang suku cadang (spare part center) di Jatake, Tangerang, Provinsi Banten, belum lama ini.  Perluasan ini dibutuhkan untuk mengimbangi  angka penjualan unit Hino yang tinggi. 


hino1

Selain itu,  memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat untuk ketersediaan suku cadang ke konsumen.  "Nilai investasi yang dikeluarkan untuk perluasan pusat suku cadang ini kurang lebih 10 miliar rupiah," ungkap  Presiden Direktur  HMSI Toshiro Mizutani.

Executive Officer Service and Parts HMSI,  Irwan Supriyono menjelaskan, area gudang Hino di Jatake sebelumnya memiliki luas total 3.072 meter persegi dan kini diperluas menjadi 6.480 meter persegi. Sehingga, kapasitas penyimpanannya mencapai lebih dari 18 ribu items. 

''Seiring dengan perluasan pusat suku cadang, kami menargetkan  penjualan spare part Hino sebesar Rp 370 miliar pada tahun ini. Diharapkan bisa mencapai lebih dari Rp 700 miliar pada lima tahun ke depan. Kami mengharapkan pengembangan spare part center ini semakin memudahkan konsumen untuk mendapatkan suku cadang Hino,'' ujarnya.

Selain memperluas pusat suku cadang, HMSI juga berencana untuk menambah parts depo di Balikpapan dan Surabaya. Saat ini, hanya ada satu parts depo di Banjarmasin. Untuk menunjang layanan purna jual, HMSI menargetkan jumlah outlet suku cadang Hino dari 1.362 outlet  menjadi 1.500 outlet pada tahun ini. 

''Karenanya, dengan diresmikan perluasannya  spare part center ini, Hino Indonesia terus melakukan pengembangan yang sinergis dengan jargon 'Move To The Next Stage'. Dimulai dari perluasan pabrik, peningkatan kapasitas produksi lebih dari tiga kali lipat, serta perluasan workshop dan training center," pungkasnya.


HIRO AUTO PARTS
` Solusi spare parts dan partner dalam bisnis anda `

Tips Memperbaiki Gasket Kepala Silinder (Cylinder Head Gasket)


head gasket

Paking kepala silinder (cylinder head gasket) atau gasket berfungsi sebagai pembatas/sekat oli, air dan gas yang terletak antara kepala silinder dan blok mesin. Gasket yang berkualitas baik mampu meningkatkan kinerja mesin dan memberikan daya tahan yang baik dalam mencegah kebocoran.

Gasket yang telah memenuhi standar biasanya terbuat dari serat aramida (pengganti asbes) dan baja berlaminasi yang berisi lapisan-lapisan logam tipis. Dapat meningkatkan kemampuan mesin sekaligus lebih ramah terhadap lingkungan.

Tips Perbaikan gasket Kepala Silinder :Sebenarnya tidak ada periode pemeriksaan terhadap gasket kepala silinder, namun ada beberapa indikator yang apabila muncul anda disarankan melakukan perbaikan/penggantian gasket kepala silinder kendaraan, yaitu saat :
  1. Temperatur mesin sangat tinggi.
  2. Air Radiator bercampur dengan oli mesin.
  3. Performa mesin menurun.
Dalam melakukan perbaikan/penggantian, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan :
  1. Gunakan gasket baru, karena pemasangan kembali gasket lama dapat mengakibatkan kebocoran air, oli dan gas.
  2. Gasket, silinder, kepala silinder dan blok silinder dalam kondisi kering. Jangan menggunakan oli/gemuk (grease), karena dapat mengakibatkan kebocoran kompresi.
  3. Pastikan gasket terpasang dengan benar/tidak terbalik (tanda “H” menghadap keatas)
  4. Pastikan cincin lapis karet (rubber grommet) terpasang dengan baik.
  5. Periksa kembali air radiator, apabila masih tercampur oli kemungkinan besar hal ini dapat disebabkan pemasangan Gasket Cylinder Head yang tidak sempurna.
Syarat-syarat gasket yang memiliki kualitas tinggi :
  1. SUPERIOR PRODUCT CONSISTENCY, Mampu menahan gesekan pada permukaan blok mesin akibat perubahan suhu.
  2. COMPRESIBILITY, memiliki daya penyesuaian bentuk yang baik untuk menutup ketidaksempurnaan dari permukaan blok mesin.
  3. DIMENSIONAL STABILITY, memiliki kestabilan dimensi meskipun telah mengalami perubahan suhu dan tekanan.
  4. HIGH TENSILE STRENGTH, Dengan kekuatan tarik yang tinggi, gasket tidak mudah putus akibat tarikan yang berlebih.
  5. EXELLENT TORQUE RETENTION, Kemampuan menerima torsi yang tinggi membuat gasket dapat menahan tekanan torsi yang berlebih akibaat pengencangan baut yang abnormal.
  6. HEAT RESISTANCE, mampu menahan panas akibat dari perubahan suhu yang tinggi (hingga 300°C)
  7. ANTI-STICK, Tidak meninggalkan sisa gasket pada saat dilepas.
  8. ANTI CORROTION, Tidak menimbulkan karat pada permukaan mesin

HIRO AUTO PARTS
` Solusi spare parts dan partner dalam bisnis anda `

Tips Merawat Mesin Truck

Ada beberapa kiat untuk menjaga mesin diesel (Engine Truck Parts) aman melaju. Memang mesin penting, tetapi yang teramat penting adalah orang yang membuat, memelihara dan menjalankannya. Kebanyakan truk memerlukan perawatan yang lebih, karena jam kerja mesin yang berlebihan, menyebabkan perlunya penggantian Engine Truck Parts dan Truck Parts New. Berikut kiat pemakaian dan perawatan bagi pemilik kendaraan bermesin diesel :

1. Pemakai mobil diesel jangan terburu menjalankan mesin diesel sebelum dilakukan pemanasan. Mesin diesel harus dipanasi sedikitnya lima menit. Lihat Big Truck Parts dan Truck Parts Engine.

2. Yang paling utama adalah jangan sampai tangki solar kosong. Disarankan saat tangki berisi 1/3 dari kapasitas, harus segera diisi kembali. Jika tangki kehabisan solar, pemakai harus memompa injection pump karena sifat solar tidak menguap.

3. Bila terjadi kerusakan parah pada injection pump, sebaiknya langsung dibawa ke bengkel, jangan melalui montir sembarangan. Perbaikan harus dilakukan di bengkel khusus mesin diesel.

4. Filter udara harus rajin dibersihkan minimal setiap 20 km. Sebab debu adalah musuh utama dari mesin diesel. Debu yang masuk ke ruang mesin mempercepat keausan pada ruang bakar karena debu akan menjadi bahan pengasah antara selinder dengan ring piston.

5. Selain filter udara, filter solar juga harus diperhatikan kebersihannya. Bila rusak harus segera diganti. Jangan ditunda-tunda, harus terbebas dari sampah supaya tidak terjadi penyumbatan.

6. Disamping setiap pagi harus membuang air dari saringan solar maka scara rutin dianjurkan membersihkan saringan solar  dan diganti setelah menempuh 16.000 km.

7. Terakhir, Baterai (Accu), kabel- kabel dan busi (Engine Truck Part). Meski mesin disel bisa dihidupkan tanpa ketiga bagian ini, yakni dengan cara ditarik mobil lain namun hal itu tentu tidak dilakukan setiap hari. Akan terasa aneh, setiap hari harus ditarik baru mesinnya hidup.





HIRO AUTO PARTS
` Solusi spare parts dan partner dalam bisnis anda`

Tips Menghemat BBM



tips menghemat bbm
BBM atau Bahan Bakar Minyak tiap tahun selalu naik harganya, bahkan bisa beberapa kali naik dalam setahun, berikut tips menghemat BBM saat mengendarai truk atau bus.

Faktor kendaraan:
1. Mesin hrs selalu dlm kondisi optimal terutama pada sistem pembakaran, supply bahan bakar dan pengapiannya. Pembakaran yg tidak optimal menyebabkan pemborosan BBM. Syukurlah pada mobil tahun 2000 keatas hampir semua sudah menggunakan sistem pengapian elektronik sehingga lebih efisien. Namun tak ada salahnya memeriksa emisi gas buang secara berkala untuk memastikan bahwa pembakaran optimal.

2. Ban harus sesuai dengan spesifikasi kendaraan, demikian pula tekanan anginnya. Penggunaan ban yg terlalu besar dan lebar akan membuat mesin bekerja lebih berat dan akhirnya lebih boros BBM. Tekanan angin yang kurang juga membuat boros BBM.

3. Penambahan aksesoris eksterior seperti bagasi di atas kabin dan pemasangan spoiler tambahan yang tidak sesuai dgn Aerodinamika akan menambah hambatan angin. Akibatnya BBM akan lebih boros.

Cara mengemudi
Faktor ini ternyata sangat berpengaruh pada konsumsi BBM. Cara mengemudi yang salah salah bisa membuat konsumsi BBM melonjak sampai 20%.

1. Akselerasi dan deselerasi adalah hal yang paling dominan dalam menghemat BBM. Upayakan tidak melakukan akselerasi dan deselerasi secara mendadak. Injak pedal gas dgn kalem, jgn menghentak. Demikian pula saat melepas pedal gas.

2. Untuk berkendara jarak jauh, upayakan pada kecepatan jelajah secara konstan. Mobil memiliki kecepatan jelajah (cruising speed) sendiri-sendiri tergantung dari tenaga mesin dan ratio giginya. Pada beberapa mobil mewah tersedia indikator konsumsi BBM sehingga dengan mudah kita bisa tahu pada RPM dan kecepatan berapa konsumsinya paling irit. Ada pula mobil yg dilengkapi tombol cruising speed. Tapi sebagai patokan kecepatan jelajah itu pada RPM 2500 - 3500 pada gigi tertinggi, dengan kecepatan sekitar 90 - 110 km/jam. Tanpa tachometer, kita masih bisa merasakan kecepatan jelajah kalau kita sudah mengenal karakter mobil kita. Pada gigi tertinggi dimana suara mesin paling "sunyi" tapi masih ada tenaga ketika pedal gas diinjak lebih dalam, itulah kecepatan jelajah.

3. Antisipasi kondisi lalu lintas di depan. Apabila ada hambatan (mis traffic light) di depan kita lebih baik kita mengurangi kecepatan secara gradual. disamping hemat BBM juga hemat sepatu rem. Ingat hukum kekekalan energi, sayang kan kalau energi mesin kita terlalu banyak dipakai untuk memanaskan piringan rem, alih-alih untuk menghasilkan daya dorong buat mobil kita. Disamping itu menjalankan mobil dari posisi diam akan lebih boros BBM daripada dari posisi berjalan pelan (roda masih menggelinding).

4. Kenali jalan dan kondisi lalu lintas. Pada kondisi jalan di kota besar seperti  Jakarta dimana sering terjadi kemacetan, mengenal jalan-jalan Alternatif sudah merupakan suatu keharusan. Di samping hemat waktu juga hemat BBM. Ingat, kondisi "stop and go" sangat menguras konsumsi BBM. Lebih baik memutar 2-3 km lebih jauh tapi bebas macet daripada terjebak dalam antrian kendaran yg beringsut pelan. Mesin hidup dalam kondisi diam pun mengunakan BBM. Pada mobil biasa, 45 menit idle menghabiskan 1 liter BBM.

5. Jangan memanaskan mesin mobil terlalu lama di pagi hari, apalagi sambil menghentak-hentak pedal gas sampai mobil meraung-raung. Mobil sekarang sudah modern sistem pelumasannya, demikian pula teknologi minyak pelumas. Cukup panasi mesin mobil sekedarnya asal putaran mesin sudah stabil. Untuk mobil bensin biasanya tidak sampai 5 detik putaran mesin juga sudah stabil. Setelah itu jalankan mobil dengan RPM rendah (1500-2000 RPM) pada gigi rendah selama 5 menitan. Jadi sambil jalan sambil kita panaskan mesin. Baru setelah itu mobil bisa dikendarai dengan biasa pada kecepatan normal. Lumayan cara ini bisa menghemat 2-3 liter BBM per bulan, daripada manasin mesin sambil mobil diam. 

Demikian tips menghemat BBM, semoga bermanfaat.

HIRO AUTO PARTS
~ Solusi spare part dan partner dalam bisnis anda ~

Jumat, 04 Mei 2012

Ekspor Barang Tambang Mentah-mentah, Pengusaha Kena Pajak 20%

Jumat, 04/04/2012


Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik mengeluarkan peraturan baru No.7 Tahun 2012 soal bea keluar 20% untuk 14 produk tambang yang diekspor mentah-mentah kecuali batubara.

"Permen tersebut akan tetap berlaku pada 6 Mei 2012, jadi pada tanggal tersebut raw material(bahan mentah) logam mineral dilarang diekspor khususnya pada 14 logam mineral yang telah ditentukan," kata Jero di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Dikatakan Jero, pengusaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) masih bisa melakukan ekspor 14 bahan tambang jika memenuhi persyaratan misalnya bersertifikat clean and clear yang dikeluarkan Dirjen Minerba.

"Syarat kedua, melunasi kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan juga sudah mengajukan proposal mengolahan dan pemurnian (smelter) dan terakhir harus bersedia menandatangani fakta integritas," ungkap Jero.

Sementara isi pakta integritas, adalah janji antara pengusaha IUP dengan Menteri ESDM antara lain berjanji pada 2014 tidak lagi mengekspor bahan baku logam material mentah, menjaga lingkungan (amdal) dalam pengerjaan proyeknya, dan terakhir bersedia dikenakan pajak bea keluar ekspor.

"Dari semua 14 bahan tambang yang diberlakukan, rata-rata akan dikenakan bea keluar sebesar 20%, angka ini bisa dibilang dapat diterima pengusaha dan pemerintah, memang ada yang mengusulkan 50% tapi itu terlalu berat," tegasnya.

Daftar ke 14 logam material yang dilarang ekspor mentah adalah:


1.  Tembaga
2.  Emas
3.  Perak
4.  Timah
5.  Timbal
6.  Kromium
7.  Molybdenum
8.  Platinum
9.  Bauksit
10. Bijih besi
11. Pasir besi
12. Nikel
13. Mangan
14. Antimon


Untuk batubara, pemerintah tidak berani memberikan bea keluar karena ada kontrak karya. Pemerintah tidak bisa seenaknya menerapkan tarif baru karena semua sudah diatur dalam kontrak karya.

"Kita sudah pelajari isi kontrak karya itu, memang seharusnya kontrak karya harus renegoisasi, dimana disebutkan kewajiban keuangan yang betul-betul rinci sekali, kalau kita kenakan ini (Bea Keluar) kita bisa ke Seu (dituntut), karena menyebutkan inilah kewajiban mereka," ujar Dirjen Minerba, Thamrin Sihite.


Sumber : www.detik.com

Kamis, 03 Mei 2012

Bea Keluar untuk ekspor raw material

JAKARTA : Sebanyak empat belas jenis mineral akan dikenakan bea keluar jika pengusaha tambang masih ingin mengekspornya dalam bentuk mentah (raw material) sebelum komoditas itu benar-benar dilarang ekspornya pada 2014.
 
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan aturan itu akan terbit pada 6 Mei 2012 dan merevisi Permen ESDM No.7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.
 
“Bea Keluar pada 6 Mei akan diumumkan, pemberlakuannya segera, itu klarifikasi lanjutan Permen 7/2012,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, hari ini.
 
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan pengusaha tambang pemegang IUP Produksi masih bisa ekspor mineral mentah hingga 2014. Namun, mereka akan dikenakan bea keluar yang besarannya belum ditentukan. Di sisi lain, mereka juga wajib mematuhi beberapa hal terlebih dahulu, seperti yang sudah disebutkan Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite sebelumnya.
 
“Mereka tetap saja punya hak untuk ekspor hingga 2014, tapi harus memenuhi beberapa kriteria seperti IUP-nya harus clean and clear, meneken pakta integritas wajib kembangkan hilirisasi, dan harus terdaftar sebagai eksportir. Bea Keluar itu kita dalami, kisarannya nanti,” ujarnya.
 
Selain itu, pengusaha pemegang IUP Produksi itu juga wajib mengembangkan hilirisasi tambang melalui kegiatan peningkatan nilai tambah, yang bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri dan bisa bekerja sama mengembangkan smelter dengan pihak lain sesuai rencana bisnis (business plan) yang harus diserahkan ke Ditjen Minerba. 

Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk Pertambangan

PONTIANAK : Kadin Kalimantan Barat mempertanyakan larangan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk menjual bijih mineral ke luar negeri yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.7/2012, karena meresahkan para pelaku usaha di wilayah ini.

Ketua Kadin Kalimantan Barata (Kalbar) Santyoso Tio mempertanyakan Permen ESDM No.7/2012 terutama menyangkut Pasal 21 yang melarang Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi untuk menjual bijih mineral kelau negeri paling lambat 3 bulan sejak diberlakukannya peraturan menteri tersebut per 6 February 2012.

"Akibat Permen ESDM tersebut meresahkan pelaku usaha yang khususnya selama ini bergerak dalam bidang pertambangan bauksit, bijih besi dan zikron khususnya yang berada di Kalbar," ujar Santyoso Tio kepada Bisnis, hari ini.

Dia menjelaskan apabila Permen tersebut diberlakukan, semua kegiatan tambang akan berhenti dan menimbulkan dampak yang sangat mematikan bagi pengusaha tambang, Ini terutama yang berkaitan dengan kontrak jual beli, sewa kendraan, sewa ponton, yang juga berakibat pada massalah kredit di bank yang sedang berjalan, dan tenaga kerjaa.

Dalam Permen ESDM No.7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral MElalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnia Mineral khususnya Bab IX PAsal 21 ketentuan peralhan disebutkan, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diterbitkan sebelum berlakunya peraturan menteri ini dilarang untuk menjual bijih (raw material atau ore) mineral ke luar negeri, dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak peraturan diberlakukan.

Santyoso menjelskan, selama ini pengusaha di sektor tambang bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada dalam IUP operasi produksi dann sesuai dengan UU Minerba No.4/2009 yang intinya masih memperbolehkan melakukan penjualan sampai 2014.

Untuk itu, kata Santyoso, sampai saat ini pengusaha sedang berupaya atau menambah investasi dan menambah unit pengolahan dalam meningkatkan nilai tambah mineral.

"Hampir semua hasil tambang yang dihasilkan di Kalbar bukan low material lagi, tapi sudah ada peningkatan mutu dan nilai jual, katanya.

MEski demikian, Santyoso mengakui, hasil produksi belum mencapai produk minimum yang dikehendaki dalam peraturan menteri tersebut, misal bijih besi harus mencapai bats pemurnian 85% sampai 2012. Untuk mencapai batas pemurnian (pengolahan) dari saat ini sebesar 60% menjadi 85% atau bahkan 90%, lanjut Santyoso, tentu membutuhkan waktu untuk kajian investasi sesuai material yang tersedia dan nilai ekonomis yang terkait energi dan lahan.

"Kami sudah sepakati sesuai UU No.4/2009 yang diperbolehkan menjual sampai 2014, dan sesuai dengan UU tersebut tentu kami tentu mempersiapkannya hingga menjual sampai bahan tambang jadi, tetapi kenapa tiba-tiba ada peraturan menteri itu," jelasnya.

Anehnya, kata Santyoso. bukan hanya Permen ESDM No.7/2012 itu saja yang jelas-jelas mengalahkan UU No.4/2009, tetapi Dinas ESDM di level provinsi tidak dilibatkan dalam membuat peraturan tersebut.

"Bahkan informasi adanya peraturan menteri tersebut tidak dikirimkan ke dinas dan asosiasi atau Kadin, malah kami dapat dari internet." ujarnya.

Santyoso mengatakan dengan terbitnya Permen ESDM itu menunjukkan kurangnya eksistensi pemerintah dalam menciptakan asas kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintah dan dunia usaha.


Adanya Permen itu, kata Santyoso, Kadin Kalbar bersama 20 pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan dan Dinas Pertambangan dan Energi Kalbar akan membahasnya dan akan disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk diteruskan ke kementrian ESDM. (api)


Sumber Artikel : www. bisnis.com